Akreditasi merupakan proses penilaian mutu suatu institusi oleh tim ahli (asesor) berdasarkan standar mutu yang telah ditetapkan. Akreditasi dilakukan atas instruksi dari badan independen di luar institusi yang hasilnya berupa pengakuan terhadap suatu institusi telah memenuhi standar yang ditetapkan. Akreditasi dilakukan secara berkala dan berkesinambungan untuk menetukan kelayakan satuan atau program pendidikan yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan serta peringkat kelayakan dalam bentuk, yang diterbitkan oleh suatu lembaga yang mandiri dan profesional.
Akreditasi SDN Kertoharjo telah dilaksanakan pada tanggal 13-14 Oktober 2023 oleh tim asesor yaitu Dr. Salimudin, M.Pd dan Ali Sutarja. Semua aspek yang dinilai dalam akreditasi, meliputi Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan Pendidikan dan Standar Penilaian Pendidikan.
Akreditasi SDN Kertoharjo 02 berlangsung dengan baik dan memperoleh penilaian kategori A, seperti tahun sebelumnya SDN Kertoharjo 02 mampu mempertahankan akreditasi sekolah A (unggul).